Padang – Minggu, 28 Juli 2024, Teladan Institut dan AMS menggelar Diskusi Publik bersama Anggota DPD-RI Alirman Sori dengan tema Peredaran Narkoba di Sumatera Barat Kian Ganas”. Diskusi ini merupakan bentuk kepedulian Teladan Institut terhadap perkembangan sosial yang terjadi di Sumatera Barat akhir-akhir ini. Diskusi Publik yang digelar di Bumi Siliwangi Residance dipandu langsung oleh Dewan Pengawas sekaligus Founder Teladan Institut, Dr. Otong Rosadi, S.H., M.Hum.
Melalui diskusi publik ini, diungkap bahwa Sumatera Barat tercatat sebagai zona merah peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang. Bahkan beberapa daerah naik status masuk zona hitam. Posisi Sumbar kini tak lagi sebagai daerah transit atau persinggahan, tetapi menjadi tujuan peredaran narkoba hingga ke pelosok nagari.
Diskusi ini memberikan kesempatan kepada seluruh peserta untuk menyampaikan pengalamannya ketiak berhadapan dengan peredaran gelap narkotika di Sumatera Barat. Salah satu peserta menyampaikan bahwa “dirinya pernah menemukan botol dengan alat hisap di lingkungan tempat tinggalnya. Setelah mengetahui siapa saja yang menggunakan narkoba, saya langsung lapor polisi dan mereka ditangkap,”
Anggota DPR-RI, Alirman Sori pada kesempatan ini menyampaikan bahwa dirinya telah mengunjungi stakeholder terkait untuk membahas untuk menemukan solusi agar bisa mengatasi peredaran narkoba di Sumbar ini. “Selama di dapil, saya sudah bertemu dengan pengurus Muhammadyah, Kejaksaan Tinggi Sumbar, BNN Sumbar dan saat ini dengan AMS Sumbar untuk mendapat masukan terhadap penanganan narkoba,” ungkap Alirman Sori.
Kemudian Alirman Sori mengatakan hasil diskusinya dengan berbagai stakeholder, menyimpulkan bahwa peredaran narkoba di Sumbar agaknya sudah menjadi peluang bisnis. Sebab Sumbar sudah menjadi daerah tujuan peredaran narkoba. Para pengedar tidak lagi memiliki rasa takut dan hanya memikirkan cara mendapatkan uang dengan mudah.
Melihat keadaan sudah sejauh ini, dapat dikatakan Sumbar sedang memasuki darurat narkoba. Ditambah peredaran narkoba seperti peluang bisnis ,” ungkap Alirman Sori lebih lanjut.
Usai diskusi, Alirman Sori menyampaikan izin pamit. Masa baktinya sebagai Anggota DPD RI akan berakhir pada 1 Oktober mendatang. Senator 2 periode dari tahun 2009-2014 dan 2019–2024 ini, memohon maaf jika masih belum maksimal dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat Sumbar.
“Saya mohon pamit. Terima kasih atas dukungan masyarakat Sumbar selama ini, terutama keluarga besar AMS Sumbar. Mohon maaf jika saya belum maksimal,” katanya.